Pramono Anung (Doc. Facebook)
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, DPR perlu melakukan evaluasi terkait studi banding yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri untuk membahas sebuah rancangan undang-undang. "Untuk studi banding, perlu dikaji ulang karena banyaknya dana yang dihabiskan," kata Pramono di Gedung DPR , Jakarta, Senin.
Pramono menambahkan, salah satu penyebab perlunya dikaji ulang karena satu kali studi banding, menghabiskan banyak dana, bahkan hingga sampai triliunan rupiah. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, untuk membuat sebuah rancangan Undang-undang (RUU), tidak perlu harus melakukan studi banding ke luar negeri jika bahan-bahan yang diperlukan untuk menyusun sebuah ruu bisa didapatkan di dalam negeri.
"Tidak semua studi banding memberikan manfaat," kata Pramono. Ia menambahkan, adanya studi banding yang menghabiskan dana yang sangat banyak sangat tidak masuk akal sama sekali dan itu merupakan bentuk pemborosan.
Ia mencontohkan, perlu tidaknya studi banding ke luar negeri dalam membahas sebuah RUU. Misalnya, RUU Hortikultura, diperlukan studi banding ke luar negeri karena banyak negara yang telah memberlakukan undang-undang hortikultura, sementara di Indonesia belum ada. "Untuk RUU Pramuka, tidak perlu studi banding ke luar negeri, apalagi ke Afrika Selatan," ujar Pramono.
Bila anggota DPR yang melakukan studi banding ke luar negeri dan telah menghabiskan uang negara tapi tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil studi bandingnya akan membuat masyarakat semakin marah.
"Publik akan marah kalau studi banding itu diada-adakan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Angka itu perlu dievaluasi lagi. Jangan sampai RUU berubah menjadi Rapat Unyu- Unyu," kata Pramono. (Ant)
No comments:
Post a Comment