Foto ilustrsi
INILAH.COM, Kediri - Nico Yoga Saputra (15) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri, Jawa Timur. Anak Baru Gede (ABG) itu mencabuli dua bocah Taman Kanak-kanak (TK).
Nico dibekuk petugas dari rumahnya di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini. Protolan SMP itu berhadapan dengan hukum setelah kedua orang tua korban tidak terima dan melapor ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.Perbuatan Nico terbongkar setelah Putik (6), bukan nama sebenarnya, korban nafsu bejat pelaku, mengeluh alat kelaminnya sakit. Karmiati, sang ibunya, kemudian mendesak korban yang akhirnya menceritakan kejadian kelam pada Kamis (2/12/2010) itu.
Kejadiannya berawal ketika Putik bersama salah satu temannya bernama Icha main ke rumah tersangka. Mereka memang bertetangga dan rumahnya bersebelahan.
Saat itu, rumah korban sepi. Ayah korban, Suprapto, sedang bekerja mencetak batu bata. Adapun Karmiati sedang bekerja di sawah. Melihat kondisi saat itu, pikiran bejat Nico pun muncul.
Tanpa berlama-lama, Nico langsung mengajak Putik ke kamar mandi milik Kardi, tetangganya, yang kebetulan kamar mandinya berada di luar rumah. Awalnya, korban menolak ajakan tersangka tersebut. Namun, setelah dibujuk rayu akan dibelikan makanan, akhirnya korban menurut ketika Nico mengajaknya ke kamar mandi.
Sampai di kamar mandi, Nico membuka rok yang dipakai korban. Kemudian mencabuli korban, “Hanya saya elus-elus dan saya pangku," aku Nico di Mapolres Kediri, Minggu (5/12/2010).
Atas kejadian itu, orang tua Putik melapor ke polisi. Kasubag Humas Polres Kediri AKP M Mansur mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan hal yang sama (pencabulan) kepada korban lainnya yang juga masih anak-anak.
Korban kedua bernama Merah (7) yang kini kelas satu SD. Merah dicabuli Nico pada 2008. Merah juga tercatat masih bertetangga dengan Nico. [beritajatim/nic]
No comments:
Post a Comment