Jakarta, Gerakan anti-KD yang digelar di situs jejaring sosial Facebook terus menuai dukungan. Hingga Selasa (3/8) siang ini, anggota yang bergabung nyaris mencapai 250 ribu facebookers.
Para angota grup umumnya menghujat aksi ciuman KD dan Raul beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, sebagian besar mereka juga mengungkapkan berbagai macam kekesalan mereka terhadap tingkah laku Krisdayanti yang dinilai tidak beretika.
Bahkan, tak sedikit dari mereka secara terang-terangan meminta dicabutnya gelar "diva" yang disandang mantan suami Anang Hermansyah itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi baku cium KD-Raul menuai banyak kritik. LSM Hajar yang dikomandani pengacara Farhat Abbas telah melaporkan KD-Raul di Polda Metro Jaya akhir Juli lalu, karena dianggap telah mempertontonkan pornografi. KD dan Raul dianggap telah melanggar pasalnya 281 jo 28 KUHP, jo pasal 1 ayat 1, (dan) pasal 32 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornoaksi.
Tak hanya dari LSM Hajar, desakan untuk menggiring KD dan Raul ke ranah hukum datang dari Indonesian Police Watch (IPW), yang meminta pihak kepolisian memanggil KD untuk menyelidiki kasus dugaan pornoaksi dan mendesak pihak imigrasi mendeportasi Raul atas tindakan itu.(http://suaramerdeka.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment